Jumat, 09 November 2012

HABIS KONTRAK,REKLAME ROKOK MASIH NAMPANG

          Puluhan reklame iklan rokok yang terdapat dikota bogor ,ternyata sudah banyak yang habis masa kontraknya.Seperti reklame iklan rokok yang berada di Taman Ekalokasari,Kecamatan bogor timur ,kota bogor.
          Badan Perijinan Pelayanan Terpadu Kota bogor mengaku telah mencopt iklan rokok tersebut,"Kami sudah melakukan pencopotan terhadap reklame rokok tersebut,dan itu karena masa kontraknya sudah habis"ujar kasubid pengolahan berkas BPPT Toni gunawan kepada Metropolitan,kemarin.Ia menjelaskan untuk tahun 2013 kota bogor akan bebas dari iklan reklame rokok,karena rata-rata iklan rokok habis pada tahun 2012 .Namun pantauan dilapangan ,reklame itu masih terpampang jelas.
          Data yang diperoleh ,reklame gudang garam yang terletak dijalan siliwangi atau Taman ekalokasari  itu kontraknya sejak tanggal 15 agustus 2011 hingga 14 agustus 2012.
          Sedangkan untuk reklame rokok sampoena dijalan raya tajur berlaku sejak tanggal 1 januari  2012 hingga 31 desember 2013 mendatang.
          Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota bogor denny mulyadi beberapa waktu lalu mengatakan sejauh ini kurang lebih ada sepuluh titik reklame rokok yang masih berizin."Yang jelas reklame rokok sekarang itu akan habis pada tahun 2013"tegasnya.Dengan menambahkan seluruh reklame tersebut tidak bisa diperpanjang lagi karena bertentangan dengan peraturan daerah serta perwali terkait iklan rokok.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar