Kamis, 06 Desember 2012

EKONOMI SYARIAH

Penerapan system profit and loss sharing (bagi hasil keuntungan dan kerugian) di dunia mulai diterapkan pertama kali di Pakistan dan Malaysia sejak sekitar tahun 1940-an, yaitu dengan adanya upaya pengelolaan dana jamaah haji secara inovatif dengan system bagi hasil. Bank syariah di dunia dimulai dengan didirikannya Mit Ghamr Bank- di Kairo, Mesir, pada sekitar tahun 1963. Secara signifikan, perkembangan bank syariah di dunia mulai berkembang pesat sejak didirikannya Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah, pada tahun 1975. Selain itu disusul oleh Dubai Islamic Bank (1975), Kuwait Finance House (1977), Islamic Faisal Bank ( di Mesir dan Sudan) pada tahun 1978, Jordan Islamic Bank for Finance and Investment , Bahrain Islamic Bank, dan Islamic International Bank for Investment and Development. Dan setelah itu barulah bank Syariah mulai menjamur di dunia.
Sedangkan perkembangan Bank Syariah di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan perbankan syariah di Negara-negara  Islam pada tahun 1970-an. Awal periode 1980-an, para cendekiawan muslim telah mulai membangkan wacana dan studi mengenai Bank Syariah. Setelah melalui kajian yang cukup panjang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 18-20 Agustus 1990 menyelenggarakan Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisariua, Bogor. Kemudian hasil Lokakarya tersebut ditindaklanjuti dengan diadakannya Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta pada tanggal 22-25 Agustus 1990. Berdasarkan amanat Munas tersebut dibentuklah kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia.
Bank Muamalat adalah Bank Syariah yang didirikan pertama kali di Indonesia, Bank ini berdiri pada 1 November 1991 dan mulai beroperasi pada 1 Mei 1992. Pada saat itu bank dengan system bagi hasil sudah diperbolehkan beroperasi oleh pemerintah. Dan pada tahu  1998 peraturan tentang operasional Bank Syariah sudah semakin membaik. Bank Konvensionaldiperbolehkan untuk membuka Bank Syariah. Karena itulah pada tahun 1999 mulai berdiri Bank Syariah Mandiri Unit Usaha (UUS) Bank IFI. Setelah tahun 1999, di Indonesia mulai banyak berdiri bank-bank Syariah lain sehingga saat ini tak kurang dari 37 bank sudah melayani transaksi syariah.

B.     JENIS-JENIS BANK SYARIAH
Dilihat dari jenisnya, terdapat 4 macam Bank Syariah, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Bank Umum Syariah (BUS)
BUS (Bank Umum Syariah) adalah bank yang sudah berdiri sendiri dan memiliki status perusahaan tersendiri (perusahaan terbuka) sehingga dapat mengelola segala teknis operasionalnya sendiri. Pada saat pertengahan tahun 2008 ada 4 BU, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega Indonesia, dan Bank Persyarikatan Indonesia.

2.      Unit Usaha Syariah (UUS)
Kedudukan UUS terhadap Bank induknya (yang konvensional) biasanya setingkat divisi, departemen, group, bisnis unit, atau bahkan produk. Tetapi dana yang ada tidak akan tercampur dengan yang konvensionalnya, dikarenakan pencatatan/pembukuannya berbeda. Bahkan meskipun transaksi dilakukan di counter bank induk yang konvensional, pencatatan di system bank juga berbeda, dan pelaporan ke Bank Indonesia juga berbeda, jadi secara prinsip dana yang diterima dari bank syariah tidak akan tercampur dengan bank konvensionalnya.
Saat ini yang termasuk UUS diantaranya adalah Bank IFI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank BII Syariah, Bank HSBC Amanah Syariah, Bank Niaga Syariah, Bank Permata Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Ekspor Indonesia Syariah, Bank BTPN Syariah, Bank Lippo Syariah, dan ABN Amro Bank Syariah, dan masih dapat bertambah lagi bank-bank syariah lainnya seiring dengan pertumbuhan bank syariah yang begitu pesat.
Pada UUS ini, bisa diubah menjadi bank syariah tersendiri yaitu dengan cara spin off (pemisahan) dari bank induknya. Proses ini diawali dengan cara akuisisi terhadap sebuah bank (biasanya bank kecil). Bank yang akan diakuisisi bisa bank konvensional bisa juga pada bank syariahnya. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, biasanya akuisisi lebih disarankan dilakukan terhadap bank konvensional. Kemudian setelah tahap akuisisi, ada lagi proses konversi, migrasi, dan transfer asset.

3.      Unit Usaha Syariah Bank Pembanguna Daerah (UUS BPD)
UUS BPD adalah UUS yang dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah. UUS BPD saat ini terdiri dari Bank Jabar Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Riau Syariah, Bank Sumut Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Kalsel Syariah, BPD NTB Syariah, Bank Sumsel Syariah, Bank Kalbar Syariah, BPD DIY Syariah, BPD Kaltim Syariah, Bank Nagari Syariah (BPD Sumbar), Bank Jatim Syariah, Bank Sulsel Syariah, dan Bank Jateng Syariah.

4.      Bank Kustodian Syariah
Bank Kustodian atau biasanya disingkat kustodian adalah suatu lembaga (bank) yang bertanggung jawab untuk mengamankan asset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan. Bank kustodian ini akan bertibdak/berperan sebagai tempat penitipan kolektif dari asset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrative seperti menagih seperti penjualan, menerima dividen, mengumpulkan informasi mengenai perusahaan acuan seperti misalnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, menyelesaikan transaksi penjulan dan pembelian, melaksanakan transaksi dalam valuta asing apabila diperlukan, serta menyajikan laporan atas seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada kliennya.
Bank yang saat ini melayani kustodian syariah ada enam yaitu Deutsche Bank, Kustodian Bank HSBC, Kustodian Bank Niaga, Citibank N.A. Indonesia, Kustodian Bank Bukopin, dan Standard Chartered Bank.

C.      PRODUK PERBANKAN SYARIAH
Produk perbankan syariah dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:  Produk Penyaluran Dana, Penghimpunan Dana dan Produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.

Analisis :

Ekonomi pada system syariah berbeda dengan ekonomi pada dasarnya, contohnya pada bank syariah yang tidak menerapkan system bunga seperti bank konvensional melainkan menrapakan system bagi hasil. Tujuan dibentuknya ekonomi syariah ini adalah untuk untuk memberikan kesejahteraan material dan spiritual berbeda dengan bank konvensional yang didirikan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan material sebesar-besarnya. Kesejahteraan material dan spiritual tersebut didapat melalui usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang halal. Artinya, bank syariah tidak akan menyalurkan dana untuk usaha-usaha yang tidak bisa dijamin bahwa hasilnya berasal dari kegiatan yang halal. Karena itu dapat dikatakan bahwa konsep keuntungan pada bank konvensional lebih cenderung, berfokus pada sudut keuntungan materi, sedangkan konsep keuntungan pada bank syariah harus memperhatikan keuntungan dari sudut duniawi dan akhirat. Jika memang tujuan nasabah sesuai dengan tujuan bank syariah, maka secara prinsip tidak ada kekurangan dari menabung di bank syariah karena adanya keseimbangan antara duniawi dan akhirat. Namun apabila tujuan nasabah lebih ke aspek-aspek material, maka bisa jadi keuntungan yang diperoleh akan kurang sesuai dengan harapan.

DAMPAK EKONOMI GLOBAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA



Kejatuhan ekonomi global yang sekarang melanda cukup memperhatinkan,banyak Negara yang sudah mulai was-was bahkan sudah ada yang terkenaimbasnya.Indonesia yang selama ini dianggap kekuatan ekonominya lemah, jauh disbanding saat kita jaya dulu ternyata melebihi perkiraan kebanyakan orang didunia. Indonesia hamper tidak terkena imbas dari krisis ekonomi yang mulai melanda dunia hingga saat ini. Dibandingkan Negara Tetangga Singapura, Thailand dan Malaysia akan menjadi yang paling berisiko diantara negara-negara berkembang Asia jika ada penurunan tajam dalam ekonomi global. Sementara Indonesia dinilai Negara yang paling sedikit terpapar dan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menghasilkan langkah-langkah stimulus seandainya ekonomi dunia jatuh tajam. Demikian lembaga pemeringkat FitchSelasa(22/11/2011). "Malaysia dan Thailand terlihat sangat terpapar dan memiliki ruang terbatas untuk kebijakan stimulus,"kata analis Fitch Philip Mc Nicholas,mengutip tingkat utang yang relative tinggi terhadapproduk domestic bruto (PDB).Adapun Indonesia, lanjutdia, karena ekonomi domestic yang besar dan rasio utangnya terhadap PDB yang rendah,maka relative paling sedikit terpapar apabila terjadi krisis ekonomi global. Ia menambahkan,Indonesia yang merupakan perekonomian terbesar di Asia Tenggaraini,berada dijaluruntuk peningkatan peringkat dalam 12 sampai 18 bulan kedepan.Fitch saat ini memberikan peringkatBB + dengan out look positif. "Kemampuan untuk menahan guncanganakan sangat menguntungkan untuk kasus Indonesia,"Akibat krisis ekonomi global terhadap produsen kitaBarang-barang impor akan semakin membanjiri Indonesia sebagai pasar yang masih sanggup menyerap produk-produk global.Ini memungkinkan karena daya beli masyarakat diIndonesia masih kuat sehingga permintaan terhadap produk apapun akan tetap stabil.
"Jangan sampai produsen Indonesia kalah bersaing dan hanya menjadi penonton. Mereka harus mampu mengisi tingkat permintaan yang terus meninggi dipasar domestic dan jangan sampai barang asing yang menguasainya. Apalagi, lihat dipasar Tanah Abang, banyak barang asal China yang memenuhi. Padahal, barang asal Indonesia tidak kalah kualitasnya,"ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratna wati diJakarta, Rabu(23/11/2011), saat berbicara dalam seminar Komite Ekonomi Nasional (KEN).Menurut Anny,Indonesia juga perlu mewaspadai perjanjian perdagangan bebas yang semakin meluas.Itu akan dimanfaatkan secara habis-habisan oleh Negara lain untuk mencari pasar seluas mungkin, termasuk kepasar domestic Indonesia."Banyak free trade agreement yang harus diantisipasi.Kalautahun 2012, permintaang lobal menurun,maka produk-produk global akan menyerbu pasar-pasar yang masih memiliki daya beli.Indonesia harus sadar agar produsen dalam negeri mampu mengisi pasar domestik,"ujarnya.Indonesia juga tetap mengantisipasi perubahan pada net ekspor(selisih antara ekspor dan impor)dengan menumbuhkan kontribusi belanja pemerintah dan investasi.Dengan topangan belanja pemerintah dan investasi,Indonesia masih sanggup untuk menumbuhkan perekonomiannya ke level6,5persen pada tahun 2011 dan 6,7 persen pada tahun 2012.Pertumbuhan Ekonomi Indonesia bias turun jugaPengamat ekonomi Faisal Basri mengemukakan,pertumbuhan ekonomi Indonesia bias turun menjadi sekitar 5 persen dari asumsi pemerintah dalam APBN2012 sebesar6,7 persen pada tahun depan.Ini bias terjadi jika krisis utang diEropa berubah menjadi krisis keuanganya kniada satu bank di Eropa yang kolaps."Dan, kalau menjadi krisis global itu akan sampai ke 4 persen juga.Ini seperti 2009 ,"terang Faisal dalam konferensi pers"Indonesia Economic Outlook 2012" yang diselenggarakan oleh Permata Bank, diJakarta, Selasa(22/11/2011).Namun, ia melihat krisis utang yang terjadi diwilayah tersebut kecil kemungkinannya menjadi krisis global.Ia melihat ada upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintahan negara-negara diwilayah itu untuk menyelesaikan krisis ini.Menurut Faisal,kunci penyelesaian krisis berada dinegara Italia.Faisal mendukung penunjukan Mario Montiuntuk menggantikan PM Italia,Silvio Berlusconi."Mario Monti initeknokrat ekonomi,"

PERTUMBUHAN EKONOMI

            Pertumbuhan ekonomi ( Economic Growth ) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya.
     
      Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Berkelanjutan Pertumbuhan ekonomi harus mengarah standar hidup yang lebih tinggi nyata dan kerja meningkat.
    Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat Pertumbuhan Ekonomi
    Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
    Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)
 
    Sumber Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi
      Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDP riil per kapita. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam sebuah negara.
   
    Kenaikan GDP dapat muncul melalui:
1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
 Penawaran tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih banyak. Jika stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru cenderung akan kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama.
2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
 Kenaikan stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai oleh kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga kerja maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Investasi dalam modal sumber daya manusia merupakan sumber lain dari pertumbuhan ekonomi.
3. Kenaikan produktivitas
 Kenaikan produktifitas masukan menunjukkan setiap unit masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk perubahan teknologi, kemajuan pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi.


 
    Perbedaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
  Pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
2Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan
  
   Persamaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1. Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
2. Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
3. Kedua-duanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
4. Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat 
   Analisis :
Laju pertumbuhannya untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.
Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur daya (tenaga kerja dan modal).











MASALAH PENGANGGURAN DI JAKARTA



Pengertian pengangguran
Pengertian penganguran adalah sebutan untuk suatu keadaan di mana masyarakat tidak bekerja.
Menganggur adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dalam kurun waktu seminggu sebelum pencacahan dan sedang berusaha mencari pekerjaan dan ini mencangkup mereka yang sedang menunggu panggilan terhadap lamaran kerja yang di ajukan atau sedang tidak mencari kerja karena beranggapan tidak ada kesempatan kerja yang tersedia untuk dirinya walaupun dia sanggup.
Keadaan Masalah pengangguran
Di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di Negara seperti ini pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk yang berlaku. Oleh karenanya, masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius. Lebih malang lagi, di beberapa Negara miskin bukan saja jumlah pengangguran menjadi bertambah besar, tetapi juga proporsi mereka dari keseluruhan tenaga kerja telah menjadi bertambah tinggi.
kebanyakan investor asing tidak mau menanamkan modalnya di Indonesia karena biaya ekonominya sangat tinggi akibat masih kuatnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Jenis pengangguran
Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Pengangguran Normal atau Friksional yaitu pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari tenaga kerja. Para pengangguran ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja yang lebih baik. Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementara para pekerja tergolong sebagai penganggur.
Pengangguran Siklikal , misalnya : di Negara-negara produsen bahan mentah pertanian,penurunan ini mungkin di sebabkan kemrosotan harga – harga komoditas. Kemrosotan ini mengakibatkan perusahaan – perusahaan mengurangi pekerja atau menutup perusahaannya.
Pengangguran Stuktural, di sebabkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi . Wujudnya barang baru yang lebih baik,kemajuan teknologi mengurangi permintaan atas barang tersebut, biaya pengeluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing, dan ekspor produksi industri itu sangat menurun oleh karena persaingan yang lebih serius dari Negara- Negara lain. Kemerosotan itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industry tersebut menurun, dan sebagian pekerja terpaksa di berhentikan dan menjadi penganggur.
Pengangguran teknologi, di sebabkan oleh penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Di pabrik-pabrik ada kalanya robot telah menggantikan pekerjaan manusia.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Pengangguran Terbuka, Pengangguran ini tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan kerja yang lebih rendah dari pada bertambahan tenaga kerja.
Pengangguran Tersembunyi, Pengangguran ini pada umumnya terjadi di sector pertanian atau jasa. Contohnya banyak Negara berkembang terjadi bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari yang sebenarnya di perlukan supaya dia dapat menjalankan kegiatannya secara efisien. Misalnya pelayan retoran yang lebih banyak dari yang di perlukan.
Pengangguran bermusim, Pengangguran ini terutama terdapat di sector pertanian atau perikanan. Pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. Apabila dalam masa di atas para penyadap karet dan nelayan tidak dapat pekerjaan lain maka terpaksa menganggur.
Setengah Menganggur, di sebabkan karena jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal. Mereka mungkin hanya bekerja satu hingga dua hari dalam seminggu atau satu hingga empat jam sehari.
Kebijakan Pemerintah
Beberapa Tujuan Kebijakan Pemerintah
Tujuan Bersifat Ekonomi
1.Menyediakan lowongan pekerjaan dari tahun ke tahun
2.Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
3.Memperbaiki pembagian pendapatan
Tujuan Bersifat social dan politik
1.Meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga, di dalam suatu rumah tangga harus ada yang mempunyai pekerjaan guna memenuhi kebutuhannya.
2.Menghindari masalah kejahatan, karena semakin tinggi pengangguran maka semakin tinggi kasus kejahatan.
3.Mewujudkan kestabilan politik, dalam perekonomian yang tingkat penganggurannya tinggi masyarakat sering kali melakukan demontrasi dan mengemukakan kritik atas pemimpin pemerintah dan ini dapat menghambat kegiatan ekonomi. Sebagai akibatnya perkembangan ekonomi yang terlambat berakibat pangangguran memburuk.
Tindakan Pemerintah
Tindakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran:
mengurangi pajak
mendorong lebih banyak investasi membari subsidi
-Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
- Memperbaiki pembagian pendapatan
- Menghindari masalah kejahatan
- Menambah keterampilan masyarakat

Analisis :

Sikap Pemerintah pada saat bertambahnya para penganggur dan juga manusia-manusia yang tidak berpendidikan yang menjadi salah satu penyebabnya.seharusnya pemerintah membuka kursus untuk ketermpilan bagi masyarakat. Salah satunya ada dengan meningkatkan peranan Balai Latihan Kerja (BLK)

Keterampilan yang di sediakan
Seperti menjahit, bengkel, tata boga, komputer, dan keterampilan lainnya yang diperlukan oleh hotel, perusahaan motor bahkan instansi pemerintahan daerah setempat.

Mengenai Tingkat Penganguran
Terjadi karena Urbanisasi tidak bisa di tekan ini terlihat pada setiap akhir tahun seusai labaran , Jakarta akan menampung masyarakat yang dating dari provinsi lain.Untuk menekan arus urbanisasi, mantan Walikota Jakarta Pusat ini menyatakan perlu kerja sama dengan pemerintah provinsi lain. Dengan azas otonomi daerah, pembangunan di luar Jakarta harus dapat diakselarasikan dengan di ibukota, sehingga tidak ada lagi warga yang berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Karena di daerahnya telah memberikan kesempatan pekerjaan yang lebih luas dari ibukota.

SISTEM EKONOMI

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksi. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui Penawaran dan permintaan.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem Perekonomian Indonesia

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Tanggapan :
Menurut saya sistem ekonomi di negara kita sudah kacau balau akibat tangan-tangan manusia atau pejabat yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat keadaan ekonomi negara kita menjadi carut marut dan tidak beraturan, karena tidak di gubrisnya lagi aturan-aturan yang sudah ada.